Aktivis Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Tolak Alihfungsi Hutan
Senin, 19 April 2010
Aktivis lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Save Our Boreno (SOB) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, menolak alihfungsi hutan setempat.
Karena itu, mereka mendesak Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menolak permohonan izin pelepasan kawasan hutan maupun izin pinjam pakai kawasan hutan yang diajukan sejumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan setempat.
Koordinator SOB Nordin mengatakan, pembukaan hutan hanya akan memperparah kerusakan hutan di Kalteng, padahal upaya rehabilitasi sangat minim. Hal itu juga bertentangan dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bertekad terus menurunkan emisi.
Nordin juga bingung atas perubahan sikap Pemprov Kalteng yang belum lama ini memberikan rekomendasi pengajuan usulan izin itu ke Kementerian Kehutanan. Padahal, selama ini Gubernur Agustin Teras Narang selalu mengingatkan bupati/wali kota agar menunda pemberian izin, khususnya yang masuk kawasan hutan, hingga nanti Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng selesai.
”Kami minta Pemprov tetap konsisten mempertahankan hutan di Kalteng,” tandasnya.(*)
Diposting oleh
Hadi
di
21.44
Label: Aktivis Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Tolak Alihfungsi Hutan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar