Rakor Jalan - Bupati Jangan Asal Terbitkan Izin
Minggu, 18 April 2010
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengkritik kebijakan bupati/walikota di Kalteng yang terkesan asal-asalan dalam menerbitkan izin bagi perusahaan pertambangan untuk melintas di jalan-jalan umum.
Para bupati/walikota begitu mudah mengeluarkan izin kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan besar tanpa memikirkan dampaknya.
“Selama kepemimpinan Teras-Diran, kami tidak pernah mengeluarkan izin, baik untuk pertambangan maupun perkebunan. Semua perizinan dikeluarkan bupati/walikota. Semestinya kalau memberikan perizinan, dipikirkan terlebih dahulu infrastrukturnya,” kata Teras dalam arahannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Jalan oleh Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan, di Aula Jayang Tingang, Selasa (13/4).
Menurut Teras, struktur tanah di Kalteng labil dan masuk kategori kelas III. Jika dibangun jalan, kekuatan maksimalnya hanya untuk muatan delapan ton.
Namun, fakta di lapangan, hampir semua perusahaan pertambangan dan perkebunan mengangkut hasil produksinya melebihi kapasitas maksimal tonase jalan.
Teras mencontohkan ruas jalan Kandui-Muara Teweh, yang menurutnya pada 2005 hancurnya luar biasa, namun sekarang sudah diperbaiki dan cukup lumayan untuk dilalui. Tahun 2010 ini, provinsi sudah menganggarkan perbaikan untuk ruas jalan tersebut.
“Makanya, kemarin saya perintahkan jangan ada satu pun kendaraan perusahaan yang mengangkut batu bara melebihi tonase delapan ton lewat jalan tersebut,” kata Teras.
Jika kondisi ini dibiarkan, berapa pun uang yang dikucurkan untuk membangun dan memelihara jalan di Kalteng, tidak akan berarti apa-apa.
Mirisnya lagi, ada kecenderungan jalan tersebut seolah-olah milik truk perusahaan, sebab pengguna jalan lainnya harus menyingkir jika berpapasan.
Saat ini, Pemprov telah menginventarisir, setidaknya ada enam ruas jalan sering dilintasi perusahaan pertambangan dan perkebunan, di antaranya Pelantaran-Tumbang Sangai, Tumbang Kalang-Tumbang Sangai, Tumbang Sangai-Parenggean, Pundu-Tumbang Samba, Palangka Raya-Kurun, dan Kandui-Muara Teweh.
Teras mengatakan, rakor kali ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha agar turut memikirkan langkah-langkah pemeliharaan jalan. “Provinsi dan kabupaten punya anggaran untuk pemeliharaan jalan, tapi tidak cukup kalau tidak dikeroyok bersama,” tegas Teras.
Pada kesempatan itu, Teras secara langsung juga memerintahkan para kepala dinas, badan, Sekdaprov bersama empat kabupaten yang hadir dan para pengusaha, segera mencari solusi bagaimana menjaga, memelihara, dan membangun jalan-jalan yang ada.
Teras memberi deadline minimal dalam satu minggu sudah ada hasil dan langkah-langkah konkret. Teras, bahkan berjanji akan mengecek terus dan langsung turun ke lapangan. Menurutnya, ada banyak solusi yang bisa dihasilkan, bahkan tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang bersedia membangun jalan sendiri.
Rakor diikuti para pengusaha pertambangan dan perkebunan, jajaran Pemkab Katingan yang dipimpin langsung Bupati Duwel Rawing, Wakil Bupati Barito Utara dan jajarannya, utusan Pemkab Gunung Mas, Pemkab Kotawaringin Timur, serta para Camat dan sebagian Kepala Desa dari keempat kabupaten tersebut.
Kecamatan Mendukung
Sementara itu, Camat Cempaga Hulu Wim RK Benung mengaku sangat mendukung arahan Gubernur agar melibatkan provinsi dan kabupaten serta perusahaan dalam proses pemeliharaan dan perbaikan jalan.
“Kami dukung apa yang diarahkan pak Gubernur agar melibatkan perusahaan dalam merawat dan memperbaiki jalan. Lebih bagus lagi kalau perusahaan sampai membuat jalan sendiri,” kata Wim.
Di Kecamatan Cempaga Hulu, saat ini telah beroperasi 11 perusahaan besar swasta (PBS) sawit, hampir semuanya sudah produksi dan melintasi ruas Jalan Pelantaran-Parenggean, Pundu-Tumbang Samba, juga ada yang melintasi Jalan Cjilik Riwut (Pundu-Pelantaran).
Menindaklanjuti hasil-hasil Rakor, Wim berjanji segera memanggil pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan di tingkat kecamatan. Sebab, dalam rakor ini ada sebagian perusahaan tidak hadir.
“Hasil pertemuan dengan perusahaan, yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan seluruh kepala desa, itu sebagai bahan rapat di tingkat kabupaten,” ujar Wim.
Selain itu, kebijakan Gubernur Kalteng untuk menertibkan dan menginventarisasi setiap perusahaan yang angkutan kendaraannya melewati jalan negara dan jalan provinsi, juga didukung aparat desa yang hadir.
Kepala Desa Cempaka Putih, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim Gaib Nugroho mengatakan, meski kedatangan investor ke daerah sangat menguntungkan, namun muatan kendaraan yang melebihi kapasitas merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan negara maupun jalan provinsi.
Dia setuju pada paparan Gubernur bahwa meskipun kualitas bahan untuk pembangunan jalan provinsi maupun negara baik dan tinggi, namun akan tetap mengalami kerusakan bila setiap hari dan setiap jam dilewati puluhan kendaraan yang rata-rata mengangkut muatan hingga 10-15 ton.
“Saya mendukung apa yang diarahkan pak Gubernur. Berdasarkan pengalaman saya bertugas, memang betul banyak jalan rusak karena kendaraan mengangkut muatan berlebih,” katanya.
Gaib juga mengakui jika andil investor dalam pengembangan Kalteng, khususnya daerah Cempakga Hilir, sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, sebaiknya investor mau bekerja sama dengan pemerintah dalam pemeliharaan jalan provinsi ini.
“Saya sadar dan mengerti, dana pemerintah untuk pemeliharaan jalan sangat terbatas, sehingga kami sangat mengharapkan pengusaha bisa membuka hati dan mata. Ini bukan hanya jalan perusahaan, namun juga jalan untuk masyarakat umum,” tambah Gaib.
Siap Jaga Tonase
Sejumlah pengusaha perkebunan dan pertambangan merespon positif permintaan Gubernur Kalteng supaya turut memelihara jalan-jalan provinsi dan lintas kabupaten yang dilalui oleh truk-truk pengangkut batu bara dan kelapa sawit.
Mereka dapat menerima pengenaan denda apabila kendaraan pengangkut melebihi tonase, asalkan ada ketegasan dari pihak Pemda terhadap para pelanggar. Dena atau sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu dari peserta rakor Erfan dari PT Bisma Dharma Kencana yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di areal lintas poros Katingan-Kotim menerima dengan baik permintaan Gubernur sebagai sikap peduli terhadap peningkatan prasarana jalan di Kalteng.
“Tidak apa-apa. Apa yang diminta Gubernur itu kita bantu dan dukung. Jalan-jalan itu jelas kami lewati setiap waktu, meskipun sebenarnya pengangkutan kelapa sawit dan CPO sangat jauh di bawah delapan ton. Yang penting, pengawasannya,” katanya kepada Tabengan.
Pengawasan yang dimaksudkannya, harus ada petugas dari DLLAJR dan Dinas Perhubungan mengawasi penggunaan jalan. Bahkan, jika dimungkinkan, setiap hari dioperasikan jembatan timbang untuk membatasi tonase kendaraan pengangkut.
“Demikian juga terhadap setiap pelanggaran yang dijumpai di lapangan agar dikenakan sanksi tegas. Kalau bisa dikenakan denda untuk setiap tonase yang kelebihan, sehingga benar-benar memberi efek jera,” tegas Erfan.
Lebih jauh Erfan mengungkapkan, dirinya merasa puas dengan program pemerintahan Teras Narang-Achmad Diran yang sudah bersusah payah menuntaskan rencana pembangunan infrastruktur selama lima tahun ini.
“Ini merupakan pemenuhan janji beliau ketika dilantik lima tahun lampau. Kami puas dan sangat terbantu dengan perbaikan prasarana jalan sekarang ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar