Tapal Batas Kotim masih Sengketa
Jumat, 16 April 2010
(Sampit): Tapal batas Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ternyata hingga kini belum ada ketetapan bahkan terus disengketakan masing-masing pihak.
"Tapal batas Kotim dengan dua kabupaten tetangga masih belum jelas, sementara yang berwenang menetapkan tapal batas kabupaten adalah pemerintah provinsi," kata Bupati Kotim Wahyudi K Anwar di Sampit, kemarin.
Berdasarkan kesepakatan bersama, ujar Wahyudi, penetapan tata batas wilayah antara Kotim dengan Seruyan dan Katingan diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalteng.
Wahyudi mengatakan, sesuai berita acara rapat yang terakhir digelar 21 April 2009, masih terdapat ketidaksepakatan dengan kabupaten Seruyan. Kondisi ini mengakibatkan penetapan tapal batas ketiga kabupaten diserahkan kepada gubernur.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, penetapan tapal batas kabupaten diserahkan kepada pihak provinsi.
Sedangkan untuk tata batas kecamatan, desa/kelurahan di Kotim kurang lebih 65,7 persen sudah selesai dan telah ditetapkan. Pemkab Kotim berharap tapal batas wilayah antar kabupaten dapat segera diselesaikan, sehingga desa/kelurahan yang berada di wilayah tapal batas bisa mendapatkan pembangunan.
Wahyudi menambahkan, penyelesaiaan dan penetapan tapal batas yang wilayahnya sudah jelas masuk ke daerah Kotim akan segera diselesaikan, agar pembangunan dan pemerintahan masing-masing desa/kelurahan dapat berjalan dengan maksimal.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar