Bupati Seruyan Protes Ke Gubernur
Sabtu, 06 Maret 2010
(SUARAPUBLIC.CO.CC) - Perusahaan pelaksana perbaikan jalan penghubung Kuala Pembuang-Sampit, terancam dicekal dari proyek Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) dimasa mendatang. Bupati Seruyan H Darwan Ali, mengusulkan perusahaan itu masuk daftar hitam atau di blacklist.
“Rekanan tak sungguh melakukan perbaikan sehingga kerusakan tambah parah,” kata Darwan Ali. Usulan disampaikan Darwan Ali langsung kepada Gubernur Kalteng Teras Narang, disela rapat kerja membahas rencana pembangunan Kalteng kedepan antara bupati dan wali kota se Kalteng, kemaren.
Tegas diungkapkan Darwan Ali, bila kualitas kerja perusahaan itu pada proyek tersebut sangat jelek sekali. Itu dapat dibuktikan dengan tak pernah baiknya jalan penghubung Kuala Pembuang-Sampit padahal rutin dikucurkan dana buat perbaikan.
"Saya mohon kepada pak gubernur agar perusahaan pelaksana proyek itu tak diberikan lagi proyek Pemprov Kalteng dimasa mendatang. Sebagai bupati, meski status jalan provinsi, seharusnya kami diberikan kewenangan mengusulkan perusahaan itu di blacklist," ucap Darwan.
Jalan tersebut satu-satunya penghubung Sampit, ibukota Kabupaten Kotim-Kuala Pembuang, ibukota Kabupaten Seruyan. Beberapa tahun terakhir pasokan sembako dari Sampit ke Kuala Pembuang sering terhambat karena jalan itu rusak parah.
Kurangnya perhatian Pemprov juga menjadi salah satu penyebab ruas jalan itu bertambah rusak parah. Darwan mengakui sudah puluhan kali didatangi warga, agar dirinya mendesak Pemprov Kalteng secepatnya memperbaiki kerusakan jalan itu.
Menjawab Protes Darwan Ali, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, berjanji akan memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kalteng memperbaiki jalan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar