Walhi Desak Pemerintah Tata Ulang Areal Perkebunan Kelapa Sawit
Sabtu, 20 Maret 2010
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah menata ulang alokasi lahan untuk areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka menyinyalir sekitar separuh dari lima juta hektare (ha) lahan yang dialokasikan untuk perkebunan sawit itu berada di kawasan hutan.
"Areal perkebunan kelapa sawit banyak yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Termasuk hutan lindung, taman nasional, dan kawasan konservasi lainnya," kata Direktur Daerah Walhi Kalbar Hendy Chandra di Pontianak, Jumat (19/3).
Ia mengungkapkan, sekitar 1,6 juta dari 2,5 juta hektare (ha) izin alokasi perkebunan kelapa sawit yang tumpang tindih itu sudah beroperasi, sehingga diduga melakukan perambahan. Oleh karena itu, Walhi Kalbar mendesak pemerintah menghentikan aktivitas tersebut dan segera melakukan audit lingkungan.
"Dari hasil audit itu akan ketahuan berapa luas kerusakan dan potensi kerugian negara akibat perambahan tersebut, sehingga mereka (perusahaan) bisa dituntut," ungkapnya.
Hendy mengatakan pembukaan dan perluasan perkebunan kelapa sawit menjadi modus baru dalam praktik perambahan hutan di Kalbar. Praktik itu marak setelah aktivitas pembalakan liar (illegal logging) secara konvensional mulai menurun dalam beberapa tahun terakhir.
"Mereka sebenarnya hanya mengincar kayu karena sebagian izin alokasi perkebunan itu dipegang oleh para makelar lahan," ujarnya.
Data Walhi Kalbar pada 2009 menyinyalir terdapat 340 ribu ha kawasan hutan lindung di provinsi itu telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Luas areal tersebut mencapai 15% dari sekitar 2,3 juta ha luas keseluruhan kawasan hutan lindung di Kalbar.
"Alih fungsi lahan itu kemungkinan besar semakin meluas. Sebab, sekitar 70 persen dari sembilan juta hektare luas kawasan hutan di Kalbar saat ini mengalami kerusakan," kata Hendy. (AR/OL-01)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar