Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari
Kamis, 04 Maret 2010
Program Departeman Kehutanan
“ Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari”
Pemerintah memiliki komitmen besar dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini merupakan tekad pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pemanasan global sehingga hidup sehat dan bersih betul-betul dirasakan oleh rakyat. Komitmen ini bukan retorika belaka tetapi jauh dari itu sudah diwujudkan dalam beberapa program nyata. Hal ini dapat dilihat program-program berikut ini. Masih segar dalam ingatan kita tentang gerakan 1 miliar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini. Sebelumnya, SBY juga mencanangkan gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree).
Gerakan One Man One Tree ini dicanangkan mulai tanggal 1 Februari 2009 sampai akhir tahun 2009. Gerakan-gerakan secara serentak diikuti oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Selain gerakan-gerakan penanaman –ini yang lebih penting—pemerintah juga mencanangkan kegiatan sadar memelihara tanaman. Dengan ditetapkannya kegiatan pemeliharaan tanaman semakin mempertegas bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan semestinya menjadi bagian dari sikap hidup dan budaya bangsa.
Memelihara dan menjaga kelestarian hutan sebetulnya merupakan bagian dari bela negara. Kenapa? UU mengamanahkan bahwa memelihara dan menjaga agar hutan tetap lestari dan selamat dari penebangan merupakan tanggung jawab setiap warga negara termasuk Dephut. Departemen Kehutanan (Dephut) diberi amanah mengelola sumber daya hutan, berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga kelestarian hutan untuk dikelola seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat.
Selain dalam bentuk gerakan, dalam konteks keadilan dan kesejahteraan, Direktur BPLS Dephut mengatakan pemerintah sudah melaksanakan program-program penanaman dan penghutanan. Menurut Billy, pemerintah sudah melakukan program-program dalam rangka rehabilitasi latan dan hutan. Ini dilakukan dengan memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat.
Billy mengatakan pemerintah memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat untuk melakukan penanaman , merawat, dan memeliharanya. Pelaksanaan ini terlihat dari program HKM (hutan kemasyarakatan) di mana setiap masyarakat punya hak sama untuk terlibat dalam menanam dan memelihara pohon.
“Departemen Kehutanan sudah memberikan perhatian untuk mendorong masyarakat dapat melaksanakan rehabilitasi lahan dan hutan. Kebijakan ini dilakukan antara lain melalui hutan kemasyarakatan (HKM),” ujar Billy. HKM merupakan hutan negara yang pengelolaannya sepenuhnya bisa dilakukan oleh masyarakat langsung. Kebijakan ini tentu berbeda dengan pengelolaan hutan masa-masa sebelumnya di mana hutan biasanya dikelola oleh pengusaha hutan atau pemegang HPH sementara masyarakat sekitar hutan hanya jadi penonton. “Melalui program HKM masyarakat dilibatkan dalam pengelollan hutan tersebut,” ujar Billy.
Billy mengakui, program ini belum tersebar di seluruh Indonesia. Namun nantinya program HKM bisa hadir di seluruh Indonesia. Karena HKM sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat dengan pengawasan langsung dari pemerintah.
“Kita (pemerintah) ingin mengatakan kepada masyarakat: kalian silakan mengelola hutan ini tetapi dengan suatu catatan mari kita lestarikan hutan ini. Departemen Kehutanan sedang mengembangkan program ini seluas-luasnya dalam rangka mencinta bumi kita tersebut dari kerusakan dan lainnya,” ujar Direktur BPLS Dephut tersebut.
Billy mengatakan manfaat dari program ini sudah mulai dirasakan di beberapa di daerah. Karena itu Dephut bukan saja mewujudkan rancangan tetapi sudah melaksanakan berbagai kegiatan hutan kemasyarakatan itu. Sekarang ini, HKM tersebar di beberapa daerah Indonesia seperti Yogyakarta, NTB, dan lainnya. Meski begitu, pemerintah akan memperbanyak dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bersama melakukan gerakan-gerakan membangun hutan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar