Blogger Template by Blogcrowds.

RTRWP Kalteng Segera Selesai

Jumat, 05 Maret 2010

Tabengan:

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. Penyelesaian RTRWP Kalteng lebih cepat, lebih baik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menhut pada saat menerima Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bersama rombongannya di Kantor Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Jumat (5/3).

Pertemuan Gubernur Kalteng dengan Menhut, antara lain membicarakan masalah rekomendasi atas permohonan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan (IPPKH) dan Ijin Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan (IPKH).

Mengenai RTRWP, sebagaimana diketahui telah masuk dalam program kerja 100 SBY. Masalah RTRWP Kalteng ini telah dilaporkan Gubernur Kalteng kepada Presiden SBY pada pertemuan Gubernur se-Indonesia (Rakernas APPSI) di Palangka Raya, Desember 2009, dan disampaikan kembali oleh Gubernur pada Rakor di Cipanas, 3-4 Februari 2010.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemrov Kalteng Kardinal Tarung, sangat merespon positif hasil pertemuan dengan Menteri Kehutanan itu.

Teras mengharapkan segera selesai sesuai dengan konsepakatan awal bahwa pemerintah menargetkan penuntasan RTRWP Kalteng dalam 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Baru II.

Teras mengaku, proses keabsahan RTRWP Kalteng memerlukan perjuangan panjang, “Meski demikian, bukan berarti upaya ini akan terhenti,” kata Teras.

Teras tetap bertekad menyelesaikan RTRWP Kalteng guna memastikan status hukum ratusan rekomendasi yang telah dikeluarkan, bidang perkebunan maupun pertambangan.

Kardinal juga mengemukakan, dalam pertemuan itu Menhut telah menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangannya.

Sementara untuk setiap rekomendasi dari Bupati/Walikota atau Gubernur tentang permohonan IPPKH dan PKH, terlebih dahulu akan dilakukan check lapangan.

Saat ini di Kalteng, pemohon ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang (IPPKH) sebanyak 200 buah dan PKH untuk perkebunan sebanyak 14 buah.

Menurut Kardinal, dalam pertemuan Menteri Kehutanan didampingi Dirjen Planalogi, sementara Gubernur didampingi Kadishut Anung Setyadi, Kadisbun Erman P Ranan, Kadistamben Yulian Taruna, Karo Ekonomi, dan Karo Hukum.

Usai acara di Kementerian Kehutanan, dilanjutkan pertemuan Gubernur dengan pengusaha terkait rencana pembangunan pembangkit listrik sebesar 2x100 MW di Kalteng. (jsi/anr)

0 komentar:

Posting Komentar