Jangan Tambah Kerusakan Hutan Kalteng
Rabu, 03 Maret 2010
PALANGKARAYA, TRIBUN - Banyaknya perusahaan pertambangan di Kalteng yang mengusulkan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Departemen Kehutanan menimbulkan kekhawatiran. Para aktivis lingkungan khawatir ini akan memperparah kerusakan hutan di Kalteng.
Koordinator Save Our Borneo (SOB), Nordin mengatakan, pertambangan di kawasan hutan sangat berpotensi menebang hutan atau bahkan membuka daerah baru sehingga hutan yang ada makin berkurang.
Hal ini sangat ironis karena rehabilitasi sangat lamban sementara lahan kritis yang ada saja sudah mencapai tujuh juta hektare lebih.
Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng, sebanyak 115 perusahaan Kuasa Pertambangan (KP) mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan. 53 usulan izin di antaranya telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalteng untuk diajukan ke Departemen Kehutanan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar